Minggu, 04 November 2018




KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita  jaga  dan  kita  terapkan  pada  kehidupan  bangsa  saat  ini.  Pancasila  yang digali  dan  dirumuskan  para  pendiri  bangsa  adalah  sebuah  rasionalitas  kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Kedudukan  dan  fungsi  pancasila  sangat  penting  karena  segala  tingkah laku  dan  tindakan  warga  negara  Indonesia  di  atur  oleh  Pancasila  sebagai pemersatu  bangsa.  Sebagai  warga  Indonesia  kita  harus  paham  makna-makna Pancasila,  fungsi-fungsi  Pancasila  dan  tindakan  yang  mencerminkan  nilai Pancasila. Oleh karena itu, setiap warga negara sangat berperan penting dalam pengamalan  Pancasila.  Dengan  kita  memperjuangkan  norma-norma  yang terkandung,  bangsa  Indonesia  pasti  akan  menjadi  bangsa  yang  bersatu, berdaulat,  adil  dan  makmur  sesuai  dengan  semboyan  Bhineka  Tunggal  Ika walaupun  Indonesia  terdiri  dari  berbagai  macam  agama,  suku,adat  dan budaya.
Dengan  kita  menganut  dari  makna  yang  terkandung  dalam  Pancasila kehidupan  bangsa  Indonesia  akan  menjadi  bangsa  yang  bermoral  tinggi, berkeadilan  dan  persatuan  bangsa  akan  terjaga.  Di  dalamnya  terdapat  isi  dan arti  yaitu  unsur-unsur  pembentuk  Pancasila  berisi  tentang  petunjuk berperilaku sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Sebagai  warga  negara  yang  baik,  hendaknya  kita  lebih  mengenal  dasar negara kita yaitu Pancasila secara lebih dalam dan menyeluruh, agar kita dapat lebih menghargai dan menjunjung tinggi dasar negara kita tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pancasila
Secara  etimologis,  Pancasila  berasal  dari  bahasa  sansekerta  yang  terdiri dari kata Panca dan Syila, Panca artinya lima dan syila artinya  alas atau dasar. Jadi Pancasila artinya lima dasar (aturan) yang harus ditaati dan dilaksanakan.
Secara   terminologis,   istilah   Pancasila   dipergunakan   oleh Ir.Soekarno  yang  dicetuskan  dalam  pidatonya  didepan  sidang  BPUPKI (Dokuritsu Ziumbi Tyoosakai) pada tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila  adalah  dasar  Negara  Indonesia  yang  merupakan  identitas Negara Indonesia dan tidak dimiliki oleh negara lain.

B.       Kedudukan dan Fungsi Pancasila bagi Negara Republik Indonesia
Terdapat berbagai macam pengertian kedudukan dan fungsi Pancasila yang masing-masing harus dipahami sesuai dengan konteksnya.
Adapun beberapa kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai berikut:

1.   Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang di junjung sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak di capainya di masa depan sehingga dapat mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan di lembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang di sebut sebagai ideologi bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang di sebut sebagai ideologi negara.
Transformasi pandangan hidup Negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila.
Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar Negara dan ideologi Negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama –agama sebagai pandanagan hidup masyarakat indonesia.
            Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa indonesia akan memiliki pandangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah [politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, dan persoalan lainnya dalam ruang lungkup kehidupan masyarakay yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat indonesia ,maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.


2.
    Pancasila Sebagai Dasar Negara
·   Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan untuk memberikan kekuatan berdirinya sebuah negara.
·         Sebagai Dasar Negara, pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan sumber nilai, norma, serta akidah,baik moral maupun hukum negara.
·         Pancasila,dalam fungsinya sebagai dasar negara,merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara RI, yakni termasuk seluruh unsur-unsurnya. pemerintah, wilayah dan rakyat.
Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.  Dasar formal kedudukan pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia IV yang berbunyi “maka disusunkanlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdsar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadaan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Pancasila sebagai dasar Negara ditunjukan pada kalimat “yang berdasar kepada” hal inididasarkan oleh interpretasi historis sbagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa dasar negara itu disebut dengan pancasila.
Dalam pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskan pancasila adalah sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978.

3.    Pancasila Sebagai Dasar Negara
A.    Substansi Dasar Negara
Terdapat macam-macam dasar negara seperti liberalisme, sosialisme, komunisme.bangsa indonesia menjadi pancasila sebagai dasar negaranya. Diantara dasar-dasar negara itu ada persamaan dan ada perbedaan.
B.    Fungsi Dasar Negara
Pada umumnya dasar negara dipergunakan oleh bangsa pendukungnya sebagai berikut :
1)   Dasar berdiri dan tegaknya negara
Pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazimnya muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan negara. Oleh karena itu, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara.
2)   Dasar kegiatan penyelenggara negara
Negara didirikan unruk mewujudkan cita-cita dan tujuan suatu bangsa yang bersangkutan di
3)   Dasar Partisipasi Warga Negara
Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban sama untuk mempertahankan negara dan berpartisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa.
4)    Dasar Pergaulan Antar warga negara
Dasar negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antar warga negara dengan negara, melainkan juga dasar bagi perhubungan antar warga.

4.    Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam kehidupan yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan kelima unsur pancasila dalam adat budaya
Disamping itu dalam kehidupan “beragamapun” telah mengamalkan juga kelima unsur pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama di indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan,mengajarkan tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan.

5.    Pancasila sebagai ideologi bangsa
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ = gagasan konsep, pengertian dasar. Cita-cita ‘logos’ = ilmu. Kata idea bersal dari bahasa yunani ’eidos’= bentuk. ‘idein’ = melihat.
Secara harfiah ideologi adalah ilmu pengetauan tentang ide-ide  atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Ideologi menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keyakinan yang dicita-citakan sebagai dasar pemerintah negara.
Sedangkang pengertian ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentudalam berbagai bidang kehidupan yang menyangkut bidang politik (termasuk bidang pertahanan dan keamanan), bidang sosial, bidang kebudayaan,dan bidang keagamaan.
  Didalam pancasila tertuang ide-ide, cita-cita, gagasan-gagasan yang ingin dicapai bangsa indonesia. oleh karena itu pancasila dijadika ideologi bangsa.
Pancasila diangkat atau diambil dari nilai-nilai adat-istiadat ayang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat indonesia, denga kata lain pencasila merupan bahan yang diangkat dari pandangan hidup masyarakat indonesia.

6.    Pancasila sebagai ideologi terbuka dan ideologi tertutup
Ideologi terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan dengan ideologi tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup.
Ciri-ciri ideologi tertutup :
1)    Pancasila sebagai ideologi tertutup
Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk merubah dan membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban untuk menilai kepercaan ideologi dan kesetiaan sebagai warga masyarakat.
Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntuntan-tuntutan konkret dan operasional yang keras. jadi ideologi tertutup bersifat totaliter dan menyangkut segala segi kehidupan.
2)    pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu memyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Pancasila meimiliki dimensi :
·         Dimensi idealistis
·         Dimensi normatif
3.    Dimensi realistis
Oleh karena itu pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam beragai bidang.
Keterbukaan pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima  budaya asinf masuk ke indonesia selama budaya asing tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila pacasila.

7.    Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Al ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh prof. Mr.A.G. Pringgodigdo dalam tulisan beliau dalam pancasila, yang menyatakan bahwa pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya bangsa indonesia.

8.    Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila bukan merupakan pemikiran perorangan melainkan merupaka satu proses kausalitas dari pancasila, yaitu sebelum disahkan menjadi dasar negaranilai-nilai pancasila dalam kehidupan seahri-hari baik sebagai pandangan hidup bangsa dan filsafat hidup bangsa indonesia telah  mengkristalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena nilai-nilai pancasila telah diyakini kebenarannya , yang menimbulkan tekad bagi untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah lakunya. Artinya pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa indonesia dan merupakan ciri khas bangsa indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
Hal ini terungkap dalam sila-sila dalam pancasila.
·         Dari dulu bangsa indonesia sebagai manusia yang relegius
·         Bangsa indonesia dalam struktur sosial
·         Cita-cita dan kesatuan tercermin dalam berbagai istilah seperti, tanah air, tanah tumpah darah, Bhineka Tunggal Ika, merah putih, gotong royong dll.

9.    Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Artinya pancasila telah disepakati secara nasioanal sebaga dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

10.  Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber
Artinya bahwa segala peraturan perundang-perundang yang berlaku di indonesia harus bersumberkan pancasila atau tidak bertentanga dengan pancasila.

11.  Pancasila Sebai Cita-cita dan Tujuan Yang Akan Di Capai Bangsa Indonesia.
Artinya yaitu masayrakat adil dan makmur yang merata materi dan spiritual yang berdasarkan pancasila.

12.  Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa dan Negara Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan bangsa indonesia. Karena pancasila adalah falsafah hidup dan kepribadian bangsa indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi bangsa indonesia untuk mempersatukan rakyat indonesia.

13.  Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangn hidup. Pandangn hidup adlah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagi pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan tuhanya.

14.  Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam kehidupan bangsa indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juaga kelima unsur pancasila sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, didalam kehidupan beragamapuntelah mengamalkan juga kelima unsur pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap agama di indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan. Jadi semua bnetuk agama apapun di indonesia telah mengamalkan pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persaruan dan saling menghormati antar umat beragama.
Bangsa indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara indonesia, justru ini di jadikan nilai positif bagi indonesia  sebagai negara yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhinek tunggal Ika yang arrtinya walaupun berbeda-beda tetap satu jua adalah prinsip kuat bangsa indonesia walaupun indonesia adalah bangsa majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna , senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijujungnya sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah suatu tolok ukur  kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dalam hidup manusia seperti cita-cita yang endak di capainya di masa depan.

BAB III
PENUTUP

Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama.

https://www.youtube.com/watch?v=WyyUxAANK08


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TIPS JITU INVESTASI UNTUK PEMULA Banyak orang tidak tahu bagaimana cara investasi yang benar. Terkadang mereka pikir investasi itu m...