Kamis, 19 Oktober 2017

MENGIDENTIFIKASI PELUANG USAHA BARU

Identifikasi Peluang Usaha Baru”
Peluang usaha adalah suatu kejadian dimana sesorang atau sekelompok mendaptkan suatu kesempatan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis.
Sebuah peluang usaha itu, esensinya adalah asas manfaat. Semua kondisi yang di tawarkan kepada anda, adalah penawaran terhadap sebuah aktifitas bisnis yang pantas untuk anda geluti dan tentu saja bisa memberikan keuntungan yang luar biasa kepada anda.
Jika peluang usaha yang dimaksud benar-benar di manfaatkan dan di kemas sedemikian rupa sehingga bisa memberikan manfaat yang di harapkan.
Perlu juga di garis bawahi, bahwa peluang usaha baru adalah sebuah ruang kreasi yang independent dan mandiri. Dan bukanlah sebuah kegiatan yang ikut-ikutan demi mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata.

Selasa, 17 Oktober 2017

Fakta dan realita dekadesi moral di kalangan remaja

Fakta dan Realita Dekadensi Moral di Kalangan Remaja
Berprestasi Dan Sukses Di Atas Pijakan Nilai-nilai Pancasila
Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila
Pancasila adalah perjanjian luhur bangsa Indonesia yang merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, nilai-nilai mana telah diyakini kebenarannya dan berhasil menumbuhkan tekad pada bangsa ini untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata guna mewujudkan cita-cita bangsa, yakni terbentuknya sebuah bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, di bawah limpahan rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa.
Nilai-nilai yang luhur itu tentu harus terus menerus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap anak bangsa ini, dipahami, dihayati dan diamalkan, bahkan juga dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda, penerus estafeta perjuangan dan masa depan bangsa. Pelajar dan remaja sebagai generasi muda penerus bangsa perlu secara berkesinambungan dan terprogram diberikan bekal pemahaman yang cukup mengenai nilai-nilai Pancasila ini melalui berbagai jalur pendidikan, baik informal (keluarga), formal (sekolah) maupun non formal (masyarakat).

Rabu, 11 Oktober 2017

KEWARGANEGARAAN

LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.

A.LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kepentingan rezim yang berkuasa. Pancasila telah digunakan sebagai alat untuk memaksa rakyat setia kepada pemerintah yang berkuasa dengan menempatkan Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Masyarakat tidak dibolehkan menggunakan asas lain sekalipun tidak bertentangan dengan Pancasila. Nampak pemerintahan orde baru berupaya menyeragamkan paham dan ideologi bermasyarakat dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia yang bersifat Pluralistik. Oleh sebab itu, MPR melalui sidang istimewa tahun 1998 dengan Tap. No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (P4) dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagaimana di maksud dalam pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari negara kesatuan republik Indonesia harus di laksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

1.Landasan Historis
Suatu bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidupnya sendiri yang di ambil dari nila-nilai yang hidup dan berkembang dalam bangsa itu sendiri. Pancasila di gali dari bangsa Indonesia sendiri yang telah tumbuh dan berkembang semenjak lahirnya bangsa Indonesia. Yang dapat di persamakan dengan lahirnya bangsa Indonesia yang memiliki wilayah seperti Indonesia merdeka saat ini adalah masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Pada massa itu, nilai-nilai ketuhanan, seperti kepercayaan kepada Tuhan telah berkembang dan siakap toleransi juga telah lahir, begitu pula nilai kemanusiaan yang adil an beradab dan sila-sila yang lainya.
Setelah melalui proses sejarah yang cukup panjang, nilai-nilai pancasila itu telah melalui pematangan sehingga tokoh-tokoh bangsa Indonesia saat akan mendirikan negara republik Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar negara. Dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia telah terjadi perubahan dan pergantian undang-undang dasar, seperti UUD 1945 Di ganti kedudukannya oleh konstitusi RIS, kemudian berubah menjadi UUD 945. Dalam pembukaan undang-undang dasar itu tetap tercantum dalam Pancasila.
Keyakinan bangsa Indonesia telah begitu tinggi terhadap kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam sejarah keberadaan bangsa Indonesia. Pada masa orde lama Pancasila ditafsirkan dengan nasionalis, agama dan Komunis (NASAKOM) yang di sebut dengan TRI SILA, kemudian di peras lagi menjadi Eka Sila (Gotong Royong) pada masa orde baru, Pancasila harus di hayati dan diamalkan dengan berpedoman MPR/1978 tentang P-4. Namun penafsiran rezim itu membuat kenyataan dalam masyarakat dan bangsa berbeda dengan nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya. Oleh sebab itu timbullah reformasi dalam segala bidang. Dalam kenyataan ini, MPR melalui Tap.  MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara, yang mengandung makna ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan.

2.Landasan Kultural
Pandangan hidup bagi suatu bangsa adalah sesuatu hala yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan bangsa itu sendiri. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki kepribadian dan jati diri sehingga bangsa itu mulai terumbang- ambing dari pengaruh yang telah berkembang dari luar negerinya.
Pancasila sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai-nilai yang lama tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang di rumuskan dalam Pancasila bukanlah pemikiran satu orang, seperti halnya ideologi komunis yang merupakan pemikiran dari CARL MARX, Melainkan pemikiran konseptual dari toko-toko bangsa Indonesia., seperti Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo dan tokoh-tokoh lainya.
Sebagai hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang di gali dari budaya bangsa sendiri, Pancasila mengandung nilai-nilai yang terbuka masuknya nilai-nilai baru yang positif.

3.Landasan Yuridis
Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dipakai sebagai dasar penyelenggara pendidikan tinggi, pasal 39 ayat (2) menyebutkan isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat : a. Pendidikan pancasila, (b). Pendidikan agama (C) pendidikan kewarganegaraan.
Sebelum di keluarkan pp No. 60 Tahun 1999, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 30 Tahun 1990 menetapkan status pendidikan pancasila dalam kurikulum pendidikan tinggi sebagai mata kuliah wajib untuk setiap program studi dan bersifat nasional. Silabus pendidikan pancasila sejak tahun 1983 sampai tahun 1999 telah banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan bernegara yang berlangsung cepat serta kebutuhan untuk mengantisipasi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat di sertai dengan pola kehidupan mengglobal. Perubahan dari silabus pancasila adalah dengan keluarnya keputusan direk dan obyektif, tur jendral pendidikan tinggi, No. 265/Dikti/kep/2000 tentang penyempurnaan kurikulum inti mata kuliah pengembangan kepribadian pendidikan pancasila pada perguruan tinggi di Indonesia. Dalam keputusan ini di nyatakan bahwa mata kuliah pendidikan pancasila yang mencakup unsur filsafat pancasila merupakan salah satu  komponen yang tidak dapat di pisahkan dari kelompok mata kuliah perkembangan kepribadian (MKPK)

4.Landasan Filosofis
Secara filosofis dan obyektif, nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara republik Indonesia. Sebelum berdirinya negara Indonesia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan, bangsa yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, dan bangsa yang selalu berusaha mempertahankan persatuan bagi seluruh rakyat untuk mewujudkan keadilan. Oleh karena itu sudah merupakan kewajiban moral untuk merealisasikan nilai-nilai tersebut dalam segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa para perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan kehidupan bangsa memasuki globalisasi, bangsa Indonesia harus tetap memiliki nilai-nilai, yaitu pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

Rabu, 04 Oktober 2017

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

SEJARAH BAHASA INDONESIA

1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka

Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:

1.      Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380

2.      Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.

3.      Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.

4.      Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.

5.      Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:

1.      Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.

2.      Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia

3.      Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.

Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:

1.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.

2.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.

3.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:

1.      Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.

2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).

3.      Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.

4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara   berserta fungsinya
Sebagai Bahasa Nasional 

Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya :

1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.

2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat

Sebagai Bahasa Negara

Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.

Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

adapun penjelasanya :

1. Bahasa resmi kenegaraan

Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.

Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-khusus

baik di dalam maupun di luar negeri.

2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan

Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.

3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah

Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.

4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak

tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

https://googleweblight.com/?lite_url=https://abdulkhamid12.wordpress.com/bahasa-indonesia/materi/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/&ei=1p5GlZTZ&lc=id-ID&s=1&m=837&host=www.google.co.id&ts=1507120429&sig=ANTY_L3l7tFG7UIRV0tfTk3J5YEqK84zhQ

TIPS JITU INVESTASI UNTUK PEMULA Banyak orang tidak tahu bagaimana cara investasi yang benar. Terkadang mereka pikir investasi itu m...